Mau Investasi Tapi Masih Bingung? Pilih Saja BRI investasi
Saat ini, banyak orang yang mulai tertarik untuk berinvestasi, apakah Kamu termasuk salah satu diantaranya? Saat akan mulai berinvestasi, Kamu bisa memilih investasi di BRI yang memiliki banyak sekali pilihannya, mulai dari deposito sampai obligasi. Sebagai bank milik pemerintah terbesar di Indonesia, Kamu tidak perlu ragu menginvestasikan dana di BRI.
Pilihan BRI investasi
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya,
bahwa BRI memiliki bentuk investasi yang beragam jenisnya, mulai dari jenis
investasi yang masih umum dan diketahui oleh banyak orang awam, hingga jenis
investasi yang tidak begitu dikenal oleh masyarakat. Beberapa pilihan investasi
di BRI diantaranya adalah :
- Tabungan
Bentuk investasi paling umum yang ada di
bank BRI adalah tabungan, tidak hanya satu ternyata tabungan yang dikelola pun
terbagi ke berbagai jenis, seperti Tabungan BritAma, BritAma Dollar, BritAma
Valas, BritAma Rencana, Tabungan Haji, Simpedes, TabunganKu, dan Tabungan
BRI Junior.
Berbagai jenis simpanan ini bisa dipilih
sesuai dengan kebutuhan setiap nasabah, jadi Kamu bisa memilih yang sekiranya
Kamu butuhkan itu tabungan yang mana. Berbagai kriteria yang perlu dipenuhi
saat akan membuka rekening tabungan bisa Kamu temukan di halaman Web BRI, atau
langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat.
- Deposito
Kamu juga bisa memilih jenis investasi
lain yang tersedia di bank BRI, yakni simpanan yang berjangka waktu tertentu
berupa deposito. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebuah lembaga pemerintah
sudah menjamin dana yang Kamu simpan dalam bentuk deposito di BRI ini.
Jadi Kamu tidak perlu khawatir, karena
saat sudah tanggal jatuh tempo, Kamu bisa mencairkan deposito tersebut. Sama
halnya dengan tabungan, deposito juga memiliki beberapa jenis yang bisa Kamu
pilih sesuai dengan kebutuhanmu, yakni Deposito Rupiah, Deposito On Call, dan
juga Deposito Valas.
- DPLK
Selain kedua pilihan investasi tersebut,
BRI juga menyediakan pilihan investasi lainnya, yakni Dana Pensiun Lembaga
Keuangan (DPLK), yang mana investasi ini memiliki tugas untuk menyelenggarakan
program pensiun.
Ada dua program DPLK yang bisa kamu pilih
ini, yakni Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) yang berlaku bagi perseorangan
maupun perusahaan, dan ada juga Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon
(PPUPK) yang berlaku bagi yayasan, perusahaan atau badan usaha.
Kedua program tersebut memiliki tujuan
yang berbeda, PPIP memiliki tujuan agar bisa membantu peserta DPLK untuk
menghimpun dana sehingga bisa menjamin kelangsungan penghasilan dan
kesejahteraan saat sudah memasuki masa pensiun. Peserta PPIP ini bisa melakukan
investasi dana yang dimiliki melalui diversifikasi portofolio efek sesuai
dengan pilihan investasi yang dipilih.
Sedangkan untuk PPUPK sendiri juga
memiliki tujuan berbeda, yakni membantu perusahaan dalam mencadangkan
pembayaran dana pesangon milik pekerja yang memang berhak atas dana pesangon
tersebut, tentunya program ini sudah disesuaikan dengan Undang-Undang
Ketenagakerjaan yang berlaku dan juga ketentuan internal yang dimiliki
perusahaan.
- ORI dan SR
Pilihan investasi lainnya adalah Obligasi
Negara Ritel Indonesia (ORI) dan Sukuk Negara Ritel (SR), yang mana keduanya
merupakan jenis investasi BRI yang berbentuk surat berharga, semua pembayaran
bunga, bagi hasil beserta pokoknya sudah terjamin dengan baik.
Pemerintah juga sudah memberikan jaminan
bahwa ORI dan SR ini merupakan pilihan investasi yang tepat dan sangat cocok
dipilih oleh investor individu, jadi Kamu tidak perlu ragu lagi untuk memilih
jenis investasi ini.
Tidak ada komentar: